SMK NEGERI 1 PALIBELO resmi membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1
SMK Negeri 1 Palibelo resmi membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas lulusan yang kompeten dan tersertifikasi. Pembentukan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah Nomor: 005/078/01.1/16-SMKN1PALIBELO/IV/2026 yang ditandatangani pada 06 April 2026.
4/16/20261 min read
SMK Negeri 1 Palibelo resmi membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas lulusan yang kompeten dan tersertifikasi. Pembentukan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah Nomor: 005/078/01.1/16-SMKN1PALIBELO/IV/2026 yang ditandatangani pada 06 April 2026.
Kepala sekolah menyampaikan bahwa kehadiran LSP P1 menjadi tonggak penting dalam menjawab kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) terhadap tenaga kerja yang memiliki pengakuan kompetensi resmi. LSP P1 ini diharapkan mampu menyelenggarakan uji kompetensi secara mandiri, profesional, dan sesuai standar nasional.
Dalam pelaksanaannya, LSP P1 SMKN 1 Palibelo mengusung sejumlah skema sertifikasi berbasis kebutuhan sektor unggulan. Skema tersebut meliputi Okupasi, Pembesaran Ikan Air Tawar, Pembenihan Udang Air Payau, Klaster Membuat Surimi, Klaster Merakit Alat Tangkap Ikan, Junior Technical Support, Menggambar Lanjut dengan Perangkat Lunak untuk Teknik, serta Produksi Ternak Ruminansia.
Beragamnya skema ini menunjukkan komitmen sekolah dalam mengembangkan kompetensi siswa yang relevan dengan potensi lokal maupun kebutuhan global. Selain sektor perikanan dan peternakan, bidang teknologi informasi dan desain teknik juga menjadi fokus penguatan.
Pembentukan LSP P1 ini juga didukung oleh kesiapan sumber daya manusia, asesor kompetensi, serta sarana dan prasarana praktik yang memadai. Ke depan, lembaga ini tidak hanya melayani siswa internal, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum yang ingin memperoleh sertifikasi kompetensi.
Dengan berdirinya LSP P1, SMKN 1 Palibelo optimistis dapat mencetak lulusan yang tidak hanya siap kerja, tetapi juga memiliki daya saing tinggi, profesional, dan diakui secara nasional maupun internasional. Langkah ini sekaligus memperkuat peran sekolah sebagai pusat pengembangan kompetensi berbasis kejuruan di daerah.


